KONI Kota Serang Agendakan Rakerkot Pada 22 Juli 2023
SERANG,jejakbanten.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang akan mengagendakan Rapat kerja Kota (Rakerkot). Bila tak ada halangan, pada 22 Juli 2023 mendatang kegiatan itu akan diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Serang.
Hal ini disampaikan Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi usai rapat koordinasi yang berlangsung di Sekretariat KONI Kota Serang di Jl Jenderal Sudirman Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (6/7/2023).
Tampak hadir Wakil Ketua I KONI Kota Serang Dhany Okta Ramdhani, Wakil Ketua II KONI Kota Serang Gusti Endra, Sekretaris Umum KONI Kota Serang DN Hamzah, Wakil Sekretaris Umum KONI Kota Serang Asah Iskandar, Wakil Bendahara KONI Kota Serang Dimas Septian dan para kepala bidang.
Deni mengatakan, Rakerkot perlu digelar karena banyak agenda yang harus segera dilakukan. Yakni laporan pertanggungjawaban KONI Kota Serang tahun 2022, penyusunan program kerja KONI Kota Serang 2023, pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk memilih Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027 dan penerimaan anggota baru KONI Kota Serang.
“Yang paling penting TPP karena untuk memilih Ketua Umum KONI Kota Serang yang baru. Kan periode saya habis sampai 26 Agustus 2023 nanti, jadi prosesnya harus dimulai segera,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Umum KONI Kota Serang, DN Hamzah menyampaikan, KONI telah menunjuk Dhany Okta Ramdhani sebagai Ketua Rakerkot dan membentuk kepanitiannya.
“Legalitasnya Surat Keputusan (SK) nya sudah ada dan Insya Allah undangan pun akan dikirimkan kepada para cabang olahraga (cabor) dan badan fungsional yang menjadi anggota KONI Kota Serang pada Jumat (7/7/2023),” ujarnya.
Kenapa demikian, ada aturam di dalam AD/ART KONI bahwa surat pemberitahuan harus disebar 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. “Kita sesuai dengan aturan yang berlaku saja. Undangan segera disebar,” beber Dhany.(***)