PolitikUtama

KPU Kabupaten Serang Mulai Persiapkan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

SERANG,jejakbanten.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam kondisi bencana alam atau Covid-19, serta penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di salah satu hotel Kota Serang, Senin (2/11/2020).

“Ya, hari ini kita sedang melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan persiapan simulasi tingkat nasional. Insya Allah akan kita gelar 21 November dan tempatnya itu di Kecamatan Jawilan,” papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada awak media.

Di simulasi, KPU akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian juga memperkenalkan dengan sistem baru SIREKAP. “Nanti kita simulasi dan real TPS. Satu di TPS tersebut, kedua real pemilihnya. Jadi pemilih disimulasi adalah masyarakat itu sendiri, sehingga kita bisa memetakan nanti bagaimana kondisi nyata di lapangan saat pemilihan 9 Desember mendatang,” ucapnya.

Hadir pada kegiatan kemarin dari Diskominfosatik, BPBD, Dinkes, TNI, Polri, Bawaslu Kabupaten Serang, Camat, PPK, dan Panwas. “Sengaja kami undang stakeholder dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam rangka mensinergikan apalagi pemilihan dilakukan di tengah musim pandemi virus corona. Bagaimana strateginya dengan masyarakat seperti jangan ada penumpukan saat pencoblosan, penerapan protokol kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Disinggung uji coba SIREKAP, menurut dia memang perlu dilakukan karena tercantum di PKPU. “Meski baru draf, tapi kita ujicobakan karena nanti disampling juga di Kecamatan Jawilan itu ada beberapa TPS. Kami akan siapkan perangkat-perangkatnya termasuk formulir C KWK,” jelasnya.

Sedangkan perbedaan SIREKAP dengan biasanya, dirinya memaparkan SIREKAP ada aplikasi androidnya. “Sehingga hari itu juga penghitungan sudah masuk ke KPU semua dan kita elektronik kan. Jadi nanti rekap-rekap di kecamatan hanya mempertegas saja. Ya intinya untuk mempermudah informasi kepada warga sesungguhnya dan mengurangi manipulasi data,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *