Lurah di Kota Serang Terancam Dipotong TPP
SERANG, jejakbanten.com – Walikota Serang, Budi Rustandi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) puluhan Lurah di Kota Serang bakal dipotong.
Hal itu lantaran para Lurah dari sejumlah Kecamatan diketahui tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 2 Juli 2025.
“Semua Lurah yang tidak hadir di rapat paripurna hari ini TPP-nya dipotong,” ujar Budi.
Dia menyebutkan, sekitar 25 Lurah dari total 67 Lurah di Kota Serang kedapatan tidak hadir dalam rapat paripurna tanpa keterangan yang jelas, sehingga pihaknya memberikan sanksi tegas berupa pemotongan TPP.
Pemberian sanksi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Untuk pemotongan TPP akan dikaji oleh BKPSDM, berapa persen nanti yang akan dipotong. Pokoknya (Pejabat) yang malas dan tidak mau mengikuti instruksi Wali Kota, TPP akan dipotong,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, pemotongan TPP para Lurah akan dilakukan pada bulan Juli 2025, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Sanksi akan diberikan pemotongan TPP bulan Juli. Sesuai Perwal nomor 3 tahun 2025. Potongannya 2 persen dari TPP 30 persen,” paparnya.
Berdasarka penelusuran BKPSDM Kota Serang, dari puluhan Lurah yang tidak hadir, tiga orang di antaranya sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, yakni Lurah Tegalsari, Lurah Sepang dan Lurah Taman Baru.
“Yang lainnya, yang tidak hadir sedang ditelusuri alasannya tidak menghadiri rapat paripurna,” katanya. (rk/yd/jb)