November 2022, Dinsos Kota Serang Tertibkan 20 PMKS, Didominasi Remaja
SERANG, jejakbanten.com – Selama November 2022, sebanyak 20 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Serang telah ditertibkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Para PMKS tersebut rata-rata didominasi oleh usia remaja, mulai dari 15 tahun hingga 25 tahun, dan kebanyakan bukan berasal dari Kota Serang.
Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis menuturkan, pihaknya telah melakukan penertiban atau razia terhadap PMKS di Kota Serang, dan berhasil menertibkan sebanyak 20 orang.
Sebagian dari mereka merupakan warga Kota Serang, namun sebagian lagi berasal dari luar daerah. “Kemarin itu (bulan lalu) ada 20 PMKS hasil razia yang kami lakukan bersama pol pp,” katanya, Selasa 27/12/2022.
Nantinya, para PMKS yang berhasil dirazia tersebut akan dibawa ke kantor Dinsos Kota Serang untuk diasessment dan dimintai keterangan. Selanjutnya mereka akan diberikan pelatihan kemandirian agar tidak turun kembali ke jalanan.
“Kan kasihan kalau mereka sampai turun lagi ke jalan, terus kami razia. Makanya kita kasih motivasi hidup dan pelatihan sebagai solusi alternatif buat mereka,” paparnya.
Biasanya, PMKS mulai marak di jalanan ketika mendekati hari-hari besar dan libur sekolah. Misalnya, bulan puasa, lebaran, natal dan tahun baru. “Itu fenomena yang biasa terjadi. Mereka (PMKS) akan muncul dan turun ke jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosila (Rehsos) pada Dinsos Kota Serang Wiwi Laras Wijayanti menjelaskan, penertiban PMKS merupakan agenda rutin yang dilakukan Dinsos Kota Serang. Bahkan hampir setiap bulan dilakukan, namun mereka turun kembali ke jalan.
“Itu sudah jadi agenda rutin kami, bahkan sebagian ada yang kami kasih permodalan dan pelatihan usaha buat mereka. Memang ada yang turun ke jalan lagi, dan sebagian ada yang sudah punya usaha kecil,” ujarnya. (rk/yd/jb)