Pemkab Serang Gelar Halalbihalal dengan Protokol Kesehatan Ketat
SERANG,jejakbanten.com – Pasca Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menggelar tradisi halalbihalal seperti biasanya.
Namun, silaturahmi yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (26/5/2020), dibatasi dan menggunakan protokol kesehatan lantaran sedang pandemi virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, membenarkan hal tersebut. Kata dia, halalbihalal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III.
“Silaturahmi halalbihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” kata Entus.
Menurutnya, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan Work From Home (WFH).
“Setelah halalbihalal, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ke instansinya masing-masing,” ujarnya.
Halalbihalal itu juga, kata Entus, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab, kebijakan Pemkab Serang tidak boleh ada ASN yang mudik atau cuti.
Sementara pada proses halalbihalal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan. “Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak,” tegasnya.(jb)