DaerahUtama

Wabup Serang Tunjuk Plt Dirut PT. SBM Saat Rapat RUPS-LB

SERANG,jejakbanten.com – PT. Serang Berkah Mandiri atau SBM (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021. Pelaksanaanya di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada (16/3/2021).

Dalam RUPS LB tersebut membahas dan menghasilkan dua keputusan. Adapun dua bahasan dan keputusan RUPS LB Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang itu tentang pemberhentian Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional (Dirops), dan Direktur Keuangan serta pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT. SBM (Perseroda) tahun 2021 dengan Nomor:01/RUPSLB/PT-SBMP/III/2021.

Hasilnya, Isbandi Ardiwinata Mahmud ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama dan Agus Erwana sebagai Plt Direktur Operasional periode 2021-2025 menggantikan yang sebelumnya dijabat Didi Wardiono sebagai Direktur Utama, Ahmad Edi Direktur Operasional, dan Deni Baskara Yudha Warsa Direktur Keuangan karena telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengesahan pemberhentian dan pengangkatan dilakukan oleh Pemegang Saham PT. SBM (Perseroda) yang juga Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa didampingi Komisaris Utama PT. SBM (Perseroda) Sholeh.

Selain itu, ditunjuk juga Manajer Koperasi Gemah Ripah Karyawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Akhmad Fuad. Turut hadir pada RUPS-LB INI, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Furqon Syafiudin dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Sugihardono.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan dilaksanakannya  RUPS LB itu, menindaklanjuti atas pengunduran diri jajaran direksi terhitung untuk Direktur Utama Didi Wardiono pada 23 November 2020, Direktur Operasional Ahmad Edi pada 25 November 2020, dan direktur keuangan Deni Baskara terhitung 1 Februari 2021.

“Pengunduran tersebut boleh saja, tapi yang menetapkan bahwa yang bersangkutan diterima atau tidak pengunduran dirinya adalah hasil RUPS. Makanya pada hari ini RUPS LB melaksanakan untuk menjawab permohonan pengunduran diri dari jajaran direksi untuk diterima atau tidak pengunduran dirinya,” tuturnya.

Dalam RUPS, lanjutnya, jajaran direksi harus mempertanggungjawabkan atas kinerja perusahaan tentunya bukan hanya kinerja operasional saja tapi kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk laporan.

“Perlu saya sampaikan jajaran direktur sebelum disetujui mengundurkan diri harus melaporkan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan perusahaan, walaupun nihil,” ucapnya.

Wakil Bupati Serang dua periode ini memastikan meski kondisi PT. SBM  tidak baik, namun Pemkab Serang  tidak akan menutup BUMD tersebut. Sebab, yang menentukan PT. SBM tutup adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinyatakan pailit atau lainnya.

“Sebelum ke arah sana kami (Pemkab Serang) melanjutkan PT SBM dengan manajemen yang baru. Maka, agenda berikutnya kita tentukan Plt Direktur Utama dna Plt Direktur Operasional,” jabarnya.

Oleh karenanya, dia meminta kepada jajaran direksi yang baru meski hanya sifatnya sementara untuk membuat dan menyerahkan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) PT. SBM  dan RUPS itu untuk menjadi rule atau standar baku untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

“Saya mohon kepada jajaran direksi sementara mengajukan tentang rencana bisnis seperti apa, bermain kor seperti apa yang menjadi target jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Harus ditindaklanjuti bukan hanya sekedar putusan namun tidak punya makna arti bagaimana kita menyelamatkan PT. SBM salah BUMD milik Pemkab Serang,” tegasnya.

Usai RUPS-LB Plt Dirut PT. SBM (perseroda), Isbandi Ardiwinata Mahmud menerangkan, dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan organisasi secara internal baik berkaitan dengan penetapan AD/ART juga penyusunan SOP (standar operasional) yang selama ini belum tuntas dilakukan jajaran Direksi PT. SBM sebelumnya.

“Kami pun akan menyusun rencana bisnis untuk jangka lima tahun ke depan, termasuk dalam hal penetapan rencana kegiatan dan anggaran 2021,” bebernya.

Isbandi memastikan, jika target di tahun pertama akan lebih kearah pembenahan internal organisasi baik dalam hal manajemen dan beberapa program bisnis selama lima tahun.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *