Serahkan LKPD 2020, Tatu Optimis Raih WTP ke-10
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa (16/3/2021).
Usai penyerahan, dirinya optimis bisa mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut.
“Sejak awal, kami pun berharap dalam pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serang ini, bisa menyuguhkan kualitas yang lebih baik. Alasannya, karena kita itu sudah sembilan kali meraih predikat WTP. Makanya, terus diupayakan semaksimal mungkin,” papar Tatu.
Lalu disampaikannya, pada penilaian LKPD 2020, sudah masuk ke penilaian kinerja. “Alhamdulillah di Kabupaten Serang untuk penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mendapat penilaian baik. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) nya itu A. Mudah-mudahan hal tersebut bisa tergambar di sini bahwa tadi setiap rupiah yang kita keluarkan, anggaran APBD Kabupaten Serang bisa efektif efisien dan tentunya bisa menjawab persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Disinggung 2020 banyak dana yang direfocusing, dirinya tidak mempermasalahkan. Kata dia, di anggaran 2020 memang agak berbeda dengan pelaporan sebelumnya. Tetapi dari BPK RI juga mengikuti refocusing dan lain sebagainya.
“Terpenting bisa dipertanggungjawabkan keuangan yang dikeluarkan. Ya bisa disuguhkan, bisa disajikan menurut aturan akuntansi actual basic yang ada, kemudian aturan lainnya. Apalagi, selain memeriksa secara tertulis, BPK RI akan ke lapangan untuk melihat dan menyesuaikan antara laporan yang tertera di laporan tertulis dengan kenyataannya,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa membenarkan bila kemarin telah menerima LKPD Kabupaten Serang untuk tahun 2020 guna periksa dan nilai selama dua bulan ke depan. “Tentu saja kami berharap laporan keuangan yang disampaikan ini menggambarkan betul-betul akuntabilitas dari pengelola keuangan di Kabupaten Serang ya dan kita berharap sudah sembilan WTP, kualitas pelaporan harus juga ditingkatkan,” jelasnya.
Selanjutnya, BPK pun mengharapkan kinerja yang lebih optimal. “Kinerja itulah yang menjadi perhatian kami selain kewajaran laporan. Soalnya, setiap rupiah yang dikeluarkan betul-betul dikelola untuk sesuai dengan tujuan dan peruntukannya,” tegasnya.
Dengan penyerahan LKPD Kabupaten Serang, kini tersisa dua daerah saja yang belum menyerahkan. Yakni Kabupaten Lebak dan Kota Serang. “Maksimal sesuai peraturan perundangan kami tunggu sampai akhir Maret,” pungkasnya.(ar/jb)