Pemkab Serang Percepat Pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun ini fokus pada peningkatan pengelolaan dana desa dan percepatan penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain untuk mengejar rangking juga untuk peningkatan kualitas hasil pelaksanaan program.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023 ‘Peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran untuk Banten mandiri, maju dan sejahtera’, yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Banten.
“Itu semacam rapat koordinasi sekaligus evaluasi dari beberapa penghargaan atau Treasury Award, kita hanya memperoleh terbaik ketiga untuk pengelolaan dana desa, kemudian terbaik kedua untuk percepatan penanganan fisik DAK,” ujarnya di Aula Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ciceri Kota Serang pada Rabu (8/2/2023).
Oleh karenanya, kata Pandji, ke depannya Pemkab Serang mengevaluasi untuk melakukan pembenahan, perbaikan agar meraih penilaian terbaik atau tercepat dengan mendapatkan rangking pertama terbaik atau tercepat oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
“Kalaupun penilaian tersebut bukan berarti harapan kita sepenuhnya, yang penting kita setiap kegiatan, setiap ada outcome dan benefit bagi masyarakat itulah yang paling utama. Tapi, kinerja pun tetap harus kita benahi,” tegasnya.
Lebih jelasnya, sebutnya, evaluasi yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Pemkab Serang mendapatkan apresiasi terbaik ketiga untuk pengelolaan dana desa, berarti kinerja harus lebih diperbaiki lagi untuk pengelolaan dana desa.
”Kemudian yang kedua kecepatan penanganan DAK fisik kita terbaik kedua, harapan kita tentunya kinerjanya kita perbaiki walaupun secara riil di lapangan pekerjaan DAK fisik maupun penanganan dana desa tidak ada persoalan di lapangan,” tuturnya.
Kepala Kantor DJPb Provinsi Banten, Sugiyarto menyampaikan, pihaknya memberikan penghargaan perbendaharaan kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal se-Provinsi Banten.
“Untuk penilaiannya mencakup beberapa aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil dari kegiatan terus kita kembangkan,” ujarnya.
Kata Sugiyanto, dalam aspek penilaian tersebut terkait dengan kinerja dalam pelaksanaan DAK fisik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN baik itu ada yang tercepat dan yang terbaik. “DAK fisik merupakan dana alokasi khusus dari pusat yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di pemerintah daerah, jadi kami sangat konsen bagi pemda yang bisa merealisasikan DAK fisik dengan cepat dan juga dengan baik,” terangnya.
Kemudian berikutnya, terkait dana desa yang dialokasikan kepada pemerintah desa atau pemdes, untuk membangun masyarakat desa mengatasi beberapa hal seperti stunting, kemiskinan dan lain sebagainya. “Terakhir berkaitan dengan pemda yang mampu meningkatkan dana Dana Insentif Daerah (DID),” jabarnya.
Hadir pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023 tersebut para kepala daerah atau wakil kepala daerah dari delapan kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Banten dan instansi vertikal se-Provinsi Banten.(ar/jb)