Pemkab Serang Siapkan Rp 5,7 Miliar untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2022 pada Kamis (8/9/2022) mengatakan, telah melakukan refocusing dua persen APBD menindaklanjuti Surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang berasal dari DAU dan DBH atau dana bagi hasil untuk Oktober, November dan Desember 2022.
“Kemarin sudah kita hitung dana bagi hasil dan DAU ini dua persen itu sekitar Rp 5,7 miliar. Uang tersebut sedang kita validasi data berapa yang akan kita berikan dan kelompok sasaran mana yang akan kita berikan, karena Pemprov Banten sudah mengalokasikan kita mendapat 9.300 untuk warga kelompok miskin,” ujarnya.
Dari data 9.300 warga Kabupaten Serang yang menerima dari Pemprov Banten, tentunya tidak diperbolehkan menerima dobel dari Pemkab Serang.
Kata Pandji, kalau Pemkab Serang akan membantu untuk kelompok para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), warga transportasi atau masyarakat buruh yang penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta perbulannya.
“Sedang kita data. Itu dilakukan untuk meningkatkan hasil daya beli mereka, kisaran bantuannya mungkin tidak berbeda dari apa yang sudah diputuskan oleh pusat, per bulan Rp 150 ribu bisa sama bisa juga di bawah. Karenanya, kondisi keuangan kita mempunyai hanya Rp 5,7 miliar, sementara yang harus kita bantu masih dalam pendataan, yang sudah pasti itu kelompok masyarakat miskin 9.300. Kemudian kelompok yang biasa mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 41 ribu,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyampaikan bahwa sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang bakal menerima BLT dari Pemprov Banten tahun 2022. BLT diperuntukan bagi warga yang terdampak langsung atas kenaikan harga BBM.
“Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se Provinsi Banten, untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Serang,” pungkasnya.(ar/jb)