Pemkab Serang Targetkan 400 Aset Tersertifikasi
SERANG,jejakbanten.com – Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencanangkan, 400 aset miliknya tersertifikasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Apalagi, diakui Tatu, itu masuk dalam penugasan kusus dari KPK Dan BPK agar merapihkan aset yang dimiliki.
“Banyak aset Pemkab Serang yang sudah lama dibeli, tetapi surat menyurat kepemilikannya belum ada. Nah, itu sangat riskan dan mengkhawatirkan bila aset-aset tidak dilengkapi secara legal formal yang lengkap,” paparnya usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati Serang atas Pandangan Umum fraksi dan APBD 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (29/6/2020).
Dengan kondisi yang tidak rapih, banyak yang mengklaim. Contohnya ada yang mengaku sebagai ahli waris Seperti di SMPN 1 Mancak beberapa waktu yang lalu.
“Seharusnya tidak terjadi, karena bisa meresahkan masyarakat. Makanya menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan sekarang. Merapikan aset-aset yg dimiliki oleh Pemkab Serang. Namun, keinginan tersebut tentunya harus diimplementasikan dengan penganggaran karena dalan kesertifikatan, tentunya terkait dengan dana dan pihak ketiga yaitu BPN,” tuturnya.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Fairu Zabadi membenarkan jika pihaknya sedang menindaklanjuti pensertifikatan lahan milik Pemkab Serang ke Kantor Pertanahan Serang (KPN).
“Iya kita lakukan secara bertahap, dimulai dengan melengkapi data-data atau dokumen aset, untuk kemudian yang sudah lengkap didaftarkan ke BPN. Rencana tahun 2020, akan didaftarkan sebanyak 400 bidang,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, tanah milik Pemkab Serang yang belum bersertifikat sekitar 1.419 bidang. “Mudah-mudahan yang 400 bidang ini bisa tercapai,” pungkasnya.(ar/jb)