DaerahUtama

Pemkot Serang dan Tangsel Jalin Kerja Sama, Terkait Apa?

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (22/1/2021).

Menurut Wali Kota Serang Syafrudin, ada 14 poin yang disepakati antara dua pemerintahan tersebut. Salah satunya terkait pengelolaan sampah. 

“Pertama ini yang akan dilakukan soal persampahan, nanti mungkin akan MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dan DLH Kota Serang,” ungkapnya. 

Sambung Syafrudin, Pemkot Tangsel telah menyetujui keinginan Pemkot Serang terkait pengajuan perbaikan infrastruktur pelebaran jalan, alat berat, retribusi dan kompensasi dengan kisaran Rp 48 miliar.

“Itu sudah dibicarakan secara lisan, nilai yang pernah kami disampaikan itu sudah di-ACC. Kalau tidak salah untuk retribusi Rp 28 miliar nilainya,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, TPSA Cilowong masih bisa menampung sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton per hari, dan tidak akan mengganggu pengolahan sampah baik dari Kota Serang maupun dari daerah lainnya. Sebab lokasi tersebut terbilang cukup luas yakni 12 hektare.

“Jadi itu tidak seberapa karena lokasi kita itu 12 hektar, 2 hektar untuk air lindi. Jadi masih 10 hektar,” terang dia.

Walaupun tidak diolah, sampah tersebut tidak akan menunpuk dan masih sanggup menampung hingga 5 tahun mendatang.

“Kalau tidak diolah, sampai 2026 itu 5 tahun mendatang itu masih menampung,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Serang ini menegaskan hingga saat ini belum ada gejolak dari masyarakat setempat terkait penolakan sampah dari Tangsel.

Tetapi ada permintaan perbaikan infrastruktur dari masyarakat setempat terkait akses jalan untuk pembuangan sampah.

“Ada permintaan masyarakat infrastrukturnya dibenahi yang dari Cikoak, dalam waktu dekat ini akan diperbaiki,” tandasnya. (ayg/jb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *