Pemkot Serang Hibahkan Tanah untuk Kemenag dan Kantor Imigrasi
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan sejumlah tanah milik daerah kepada Kantor Imigrasi Kelas I Serang dan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya, untuk pembuatan kantor.
Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan, untuk gedung Imigrasi Kelas I Serang dihibahkan tanah seluas 10.000 meter persegi.
Sedangkan Kemenag, ada dua lokasi yang akan dibangun Kantor Urusan Agama (KUA). Di Kecamatan Taktakan seluas 1.000 meter persegi dan di Kecamatan Kasemen 830 meter persegi.
“Tapi Kemenang ada tambahan lagi, karena mengusulkan tanah guna pembangunan Madrasah Ibtidaiyah. Akan diproses dan nanti kita serahkan kembali,” jelasnya.
Dengan diserahkannya hibah itu, kata Syafrudin, bukan untuk pribadi. Akan tetapi, untuk kepentingan pemerintah, negara, dan masyarakat. “Kami berharap setelah diberikannya, silahkan urus administrasinya sampai jadi sertifikat masing-masing dan mudah-mudahan cepat dibangun sehingga masyakat Kota Serang bisa menikmati manfaatnya,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R Andika Dwi Prasetyo mengucapkan syukur atas pemberian hibah dari Pemkot Serang
“Dengan hibah tersebut, kami bisa meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap warga Kota Serang yang juga mengcover beberapa masyarakat di kabupaten/kota yang lain dan juga untuk pemanfaatan lainnya,” terangnya.
Ditempat sama, Kepala Kemenag Kota Serang, Lukman Hakim pun menyampaikan banyak terima kasih atas diberinya hibah ini. Pihaknya akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(ar/jb)