DaerahUtama

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 1.477 botol minuman keras atau miras berbagai merek dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Serang, Rabu (6/3/2024).

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) atau razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang beberapa waktu lalu.

“Kami bersama Forkopimda memusnahkan 1.477 botol miras dari berbagai merek hasil sitaan oleh Satpol PP Kota Serang,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, Rabu 6/3/2024.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Ketenteraman Ketertiban Umum Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno mengatakan, sebanyak 1.477 botol miras yang dimusnahkan tersebut imhasil sitaan selama empat bulan terakhir.
 
“Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan kita selama empat bulan, yang dimulai dari November sampai Februari 2024,” tuturnya.

Dalam penindakkan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menyita barang-barang tersebut, khususnya minuman keras, dan memberikan teguran kepada pengelola yang masih membandel.
 
“Kalau ada yang menyalahgunakan izin kita berikan teguran sampai tiga kali teguran, kalau tidak nurut langsung kita sita,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *