DaerahUtama

Pemkot Serang Sambut Baik Aturan Tatanan Baru

SERANG,jejakbanten.com – Adanya wacana penerapan konsep tatanan kehidupan normal baru atau new normal, disambut baik oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang.

Hal ini terungkap pada saat rapat dengan seluruh stakeholder, pengusaha, dan tokoh ulama Kota Serang di ruang Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa (2/6/2020).

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang yang juga merupakan Walikota Serang, Syafrudin, dalam sambutannya mengungkapkan, dengan terbitnya surat edaran ketua gugus tugas percepatan Covid-19 nomor 6 tahun 2020 dari pemerintah pusat bahwa semua wilayah kabupaten/kota atau seluruh wilayah Indonesia diterapkan status new normal dengan artian menjalani kehidupan baru.

“Sebetulnya pertimbangan itu kalau menurut saya, ya menyambut baik. Karena, selama pandemi virus corona dari 14 Maret 2020 sampai sekarang, nampaknya kita sudah berada dikejenuhan,” paparnya.

“Kemudian juga yang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berada dirumah saja juga mengandung resiko. Lalu pemerintah menerapkan new normal, sebagai salah satu bagian supaya masyarakat bisa pulih,” ucapnya.

Oleh karenanya, dengan diundangnya stekholder, OPD, pengusaha dan tokoh ulama untuk bisa mendengarkan dan menindaklanjuti.

Kemudian, lanjut Syafrudin, dengan adanya aturan tersebut, Pemkot Serang tidak lagi menetapkan status. Baik status darurat bencana maupun status yang lainnya.

Sementara Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menambahkan, seluruh pemerintah memiliki kewajiban untuk bersama-sama memikirkan bagaimana ekonomi pulih kembali.

“Saya banyak menerima aduan dari pengusaha baik perdagangan maupun perhotelan yang sepi. Kita bersama-sama pikirkan,” harapnya.

Oleh karena itu, dengan adanya surat edaran new normal, maka Pemkot Serang akan memikirkan perekonomian tetap berlanjut dengan memperhatikan kesehatan.

“Untuk melakukannya, kita harus bersama-sama. Kita berikhtiar bersama terlepas dari musibah ini dan harus memperhatikan kesehatannya,” tandasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *