DaerahUtama

Subadri Usuludin Pimpin Sertijab Sekda

SERANG,jejakbanten.com – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin pimpin serah terima Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda). Acara berlangsung di aula Setda Kota Serang, Senin (12/10/2020).

Diketahui, sebelumnya Sekda Kota Serang diisi oleh Tb Urip Henus, namun kini diganti oleh penjabat Pelaksana Harian (Plh) yakni Nanang Saefudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda.

Kemudian, Tb Urip Henus sendiri, sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Subadri mengungkapkan bahwa pada Jumat (9/10/2020) lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pelantikan JPT dan sekarang dilanjutkan dengan sertijab.

Hal itu dikarenakan waktunya juga sudah harus berbuat dan tidak boleh pada pemerintahan ada kekosongan jabatan.

“Apalagi Sekda objek vital, jabatan yang tidak boleh ada stagnan,” katanya.

Ia berharap, dengan diadakannya sertijab tersebut, pejabat yang baru bisa cepat beradaptasi.

Dia juga meyakini dengan jiwa patriot dan jiwa nasionalismenya bapak Tb Urip Henus bisa tetap semangat membawah Kota Serang yang lebih baik.

“Terkait tentang Plh pak Nanang cepat bisa beradaptasi, bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan harus mampu melebihi kepiawaian pak Urip,” harapnya.

Kemudian untuk rotasi mutasi jabatan yang lainnya, lanjut dia, itu bukan hal yang baru dan hal yang tabu untuk seorang ASN.

“Sudah biasa sebagai ASN tukar-tukar jabatan. Saya berharap dengan sertijab ini bisa cepat beradaptasi karena kita sadari bahwa hari ini dan besok ada rapat bersama yang membahas anggaran perubahan,” katanya.

Ditempat sama Plh Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan, sebagai Plh yang sudah diamanatkan layaknya menjalankan fungsi Sekda. Kata dia, jika merujuk pada UU 23 tahun 2014 pasal 213 ayat 2 tugas sekda ada 3.

Pertama, menyusun kebijakan dan membantu menyusun kebijakan kepala daerah. “Kebijakan itu ada Perda, perwal, Kepwal ada surat-surat. Tentu kebijakan tersebut harus dikaji secara matang. Baik aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek-aspek lainnya,” ungkapnya.

Yang kedua, lanjut dia, fungsi Sekda adalah mengkoordinasikan seluruh OPD di dinas-dinas badan, bagaimana pelayan pemerintahan baik dari sisi perencanaan pengaanggaran, pelaksanaan kegiatan bisa terjadi harmonisasi.

Ketiga, pelayanan administratif kepada walikota dan wakil walikota. “Tapi intinya saya seorang ASN harus siap di tempatkan dimana saja, tugas Plh nantikan setelah ini ada penunjukan pejabat sekda. Kita juga berharap ada Open Bidding secepatnya supaya tidak ada penafsiran yang bermacam macam,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *