PolitikUtama

Ada Calon Kades Meninggal, Pilkades di Desa Lempuyang Minta Ditunda

SERANG,jejakbanten.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang diminta ditunda. Ini disebabkan, adanya salah satu calon yang meninggal dunia.

Adalah pihak keluarga Saefudin yang memintanya. Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Bintang Firdausa, ingin pelaksanaan Pilkades di desa Lempuyang bisa ditunda.

“Karena di Desa Lempuyang calonnya terisa satu. Keinginan dari pihak kami, kalau bisa ditunda,” papar Bintang kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyarankan agar pihak yang keberatan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kuasa hukum kalau bisa segera mengajukannya ke PTUN. Nanti PTUN yang memutuskan harus seperti apa. Kami ikut saja,” paparnya.

Hanya saja, kata dia, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang menyebutkan ketika bakal calon (balon) sudah berubah status menjadi calon kepala desa kemudian meninggal dunia, tidak melihat apakah itu calonnya hanya dua atau lebih dari dua maka perlakuannya sama dengan calon yang mengundurkan diri dalam arti bahwa pilkadesnya tetap lanjut.

Sekedar informasi, calon tersisa satu tidak hanya terjadi di desa Lempuyang. Hal serupa ada di Desa Kopo, Kecamatan Kopo. Calon kades Wiria Hamdi diketahui wafat.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *