Pemkot Tangerang Alihfungsikan Kendaraan Operasional Jadi Mobil Jenazah
TANGERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalihfungsikan sejumlah kendaraan operasional pelayanan yang dimiliki sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi mobil jenazah. Ini dimaksudkan untuk membantu mobilitas tim evakuasi mayat kususnya pasien virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. “Untuk evakuasi jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, baik Covid-19 maupun non Covid-19. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganannya,” paparnya di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/7/2021).
Ia melanjutkan, sekarang Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). “Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi kendaraan jenazah,” jelasnya.
Rinciannya, kata dia, satu unit dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), satu unit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim.
Lebih lanjut dia menyampaikan, seluruh kendaraan operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.
“Kita semua berharap agar pandemi virus corona bisa segera berlalu,” pungkasnya.(net/ar/jb)