DaerahUtama

Penertiban Pasar di Cikande Berlanjut, 93 Lapak PKL Dirobohkan

SERANG,jejakbanten.com – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan.

Pantauan di lapangan pembongkaran di mulai pukul 11.00 WIB tepatnya di Jalan Cikande-Rangkasbitung, Kampung Banjar, Desa atau Kecamatan Cikande pada Selasa (6/9/2022). Menggunakan kendaraan alat berat  ekskavator, gergaji mesin, palu dan linggis sebagian dari 93 lapak dirobohkan lantaran para pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan pembongkaran menerjunkan sebanyak 90 personel Satpol PP, 50 personel Polres Serang, 20 personel TNI dan tiga personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang.   “Selain itu juga dari teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya  di sela-sela pembongkaran.

Adapun untuk lapak PKL yang dibongkar sekarang, kata Ajat, meliputi Pasar Nambo dan Pasar Banjar meliputi Pasar Nambo sebanyak 64 lapak pedagang dan Pasar Banjar sebanyak 29 lapak pedagang yang berada pada bahu jalan. Pembongkaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.

“Kebetulan untuk Pasar Banjar ini pasar pemerintah. Alhamdulillah sebagian besar sudah membongkar sendiri, sehingga kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,” katanya.

Sedangkan untuk relokasi para pedagang yang lapaknya dibongkar, pedagang Pasar Nambo tepatnya di belakang begitu pun pedagang Pasar Banjar. “Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain padahal mereka sudah mempunyai kios namun lokasinya di dalam,” terangnya.

Dia memastikan semua pedagang yang lapaknya dibongkar akan mendapatkan kembali haknya. Namun untuk relokasi OPD terkait yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).

“Insya Allah kebagian semua asal mau dan koordinasi ke pengurus pasarnya, kalau pedagang Pasar Banjar ke pasar pemerintah, kalau Pasar Nambo ke pemilik lahannya demikian juga Pasar Cimol,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, dirinya pun memastikan, pembongkaran Pasar Ciherang dilaksanakan namun saat ini tengah mendata jumlah lapak pedagangnya.

“Informasinya kurang lebih 50 pedagang. Alhamdulillah para pedagang sudah sadar dan mengikuti apa yang kita edukasikan karena memang untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *