DaerahUtama

Perketat Pengawasan Obat-obatan & Makanan, Pemkot Serang-BPOM Banten Teken MoU

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (20/10/2020).

Tujuannya untuk memperketat pengawasan obat-obatan dan makanan terlarang di Kota Madani tersebut.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, menurut penelitian BPOM Banten sendiri, di Kota Serang sudah bebas dari obat-obatan dan makanan terlarang.

“Dulu untuk produk tahu berformalin memang banyak ditemui di Kota Serang. Tapi sekarang sudah tak ada lagi,” paparnya.

Begitupun dengan peredaran obat-obatan dan kosmetik illegal, sudah tak nampak karena kerap dilakukan razia dengan masif.

“Alhamdulillah semuanya sudah tidak seperti dulu lagi. Kota Serang bersih dari obat-obatan illegal, kosmetik ilegal, dan makanan terlarang. Meski demikian, kita harus tetap melakukan pengawasan ketat,” tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) BPOM Banten, Lintang Purba Jaya memastikan, pengawasan obat-obatan dan makanan terlarang akan masif dan ketat dilakukan.

“Dengan adanya MoU yang dilakukan, ke depan pengawasan harus lebih diperketat supaya tak ada pelanggaran lagi yang bisa mengancam dan merugikan kesehatan masyarakat luas,” pungkasnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *