DaerahUtama

Ratusan Rumah Warga Sukadana Kasemen Dibongkar Hari Ini

SERANG, jejakbanten.com – Ratusan rumah warga lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dijadwalkan dibongkar hari ini.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan rumah tersebut dibangun di atas tanah milik negara dan menempati sempadan aliran sungai Cibanten.

Sekaligus melakukan normalisasi untuk mengantisipasi terjadinya banjir serta genangan di wilayah Kota Serang.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut.

“Jadi kami mengecek persiapan akhir untuk kegiatan (Pembongkaran) besok (Hari Ini). Termasuk relokasi warga (Sukadana) yang terdampak kali pembuang Cibanten. Intinya kami sudah siap untuk kegiatan besok,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, Selasa 1/7/2025.

Pelaksanaan pembongkaran, kata dia, melibatkan sejumlah pihak bukan hanya lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, TNI, Polri, hingga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah disiapkan.

“Kemudian ada dari Pemprov Banten, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3), TNI, dan Polri. Ada dari PLN juga untuk memastikan sebelum pelaksanaan pembongkaran, bahwa aset serta aliran listrik di sana (Sukadana) sudah tidak ada,” paparnya.

Tim gabungan, termasuk PLN, TNI, dan Polri, dia menuturkan, telah melakukan pengecekan di lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen untuk mempersiapkan pembongkaran bangunan liar hari ini.

“PLN ikut bersama kami untuk memastikan aset miliknya, dan tidak adanya aliran listrik di sana, sebagai persiapan pembongkaran,” jelasnya.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran Pemkot Serang telah beberapa kali melakukan sosialisasi, bahkan memberikan kelonggaran waktu.

“Intinya sudah kita lakukan upaya, baik sosialisasi maupun penundaan. Jadi, sekarang tinggal melakukan eksekusinya saja,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *