DaerahUtama

Normalisasi Sungai Cibanten, Ini Daerah yang Akan Terdampak Relokasi

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang memfokuskan melakukan normalisasi di sejumlah Kali Pembuang di daerah aliran Sungai Cibanten.

Setelah sebelumnya warga lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, dalam waktu dekat ini pemkot juga akan melakukan relokasi atau pembongkaran di lingkungan Padek, Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 150 sampai 200 bangunan baik permanen maupun non permanen yang berada di sempadan Kali Pembuang Padek.

Namun, pihak kelurahan dan kecamatan mengaku belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai rencana relokasi maupun normalisasi tersebut.

Bahkan, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih melakukan pembahasan lebih mendalam untuk mencari solusi serta tempat relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Belum, Kami juga sudah komunikasi dengan DPUPR, kapan akan dimulai sosialisasi. Hasil rapat kemarin juga, kami belum tau, akan dipindahkan kemana. Cuma info akan dinormalisasi (Sungai) mulai dari rel kereta,” ujar Camat Kasemen, Kristianto.

Pihaknya meminta DPUPR Kota Serang untuk memberikan sosialisasi kepada warga yang tinggal di bantaran sungai Padek.

“Minimal memberikan surat edaran atau pemberitahuan kepada warga, jika bangunan yang ditempatinya terkena dampak dari program normalisasi pemerintah,” jelasnya.

Jangan sampai, kata dia, membuat resah masyarakat, karena sampai saat ini DPUPR Kota Serang belum memberikan arahan untuk sosialisasi.

“Minimal ada surat pemberitahuan dulu kepada warga, bahwa akan dilakukan normalisasi, dan solusinya seperti apa. (Warga) mungkin bisik-bisik sudah tau, tapi jelasnya bagaimana saya pun belum tau,” paparnya.

Data sementara, ada sekitar 150 sampai 200 bangunan yang terdata, baik bangunan permanen maupun non permanen yang berada di sekitaran Padek dan Margaluyu.

“Kalau data sementara, lebih kurang ada 150 sampai 200 bangunan. Ada macam-macam bangunan rumah dan warung,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Edi Irianto mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan dan pengawasan di wilayah sungai Padek yang akan dinormalisasi oleh Pemkot Serang.

“Memang ada rumah-rumah yang menempati tanah negara, di bantaran kali padek. Jadi kami lakukan peninjauan ke sana,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *