PolitikUtama

Dua Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Penuhi Persyaratan

SERANG,jejakbanten.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, dua pasangan bakal calon yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki dipastikan memenuhi persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020-2025.

Ketua KPU setempat Abidin Nasyar menjelaskan, kemarin adalah adalah penyerahan dan pemberitahuan hasil verifikasi syarat bakal paslon. Pihaknya pun sudah menyampaikan hasil tes kesehatannya, kemudian verifikasi faktual KPU telah dilakukan hingga tanggal 12 September kemarin. “Dua-duanya memenuhi syarat dan keputusan kami sudah final,” paparnya kepada awak media, Senin (14/9/2020).

Ia mencontohkan, untuk keabsahan berkas ijazah tak ada kendala. “Kita sudah melakukan verifikasi keabsahan berkas dimulai dari ijazah dan berkas-berkas lainnya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang juga. Aman semua tak ada kendala,” ucapnya.

Termasuk, lanjutnya, terkait surat mundur paslon Nasrul Ulum yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. “Kami sudah menerima surat pengunduran dirinya baik dari yang bersangkutan maupun dari instansi terkait,” terangnya.

Saat ini, KPU menunggu surat pemberhentian ataupun keterangan lain dari instansi terkait tersebut karena informasinya sedang dalam proses. “Tapi tidak sekarang, masih ada waktu. Batasnya lima hari setelah ditetapkan jadi calon Bupati dan wakil Bupati Serang 2020-2025,” bebernya.

Untuk penetapan, dia menjelaskan, sesuai PKPU nomor 5 itu tanggal 23 September. Kemudian tanggal 24 September adalah pengundian nomor urut calon serta tanggal 26 September akan diadakan deklarasi kampanye damai.

“Hanya saja, saya belum bisa memberitahu di mana lokasi akan dilangsungkannya kegiatan itu. Komisioner KPU Kabupaten Serang akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno dalam waktu dekat,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *