SDN Pageragung Sambut Baik SKB Empat Menteri
SERANG, jejakbanten.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pageragung Kecamatan Walantaka, Kota Serang menyambut dengan baik adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.Aturan yang dijelaskan dalam SKB empat menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala SDN Pageragung, Ahmad Zulfikar, kepada wartawan pada Jum’at (3/9/2021).
“Dalam aturan yang saya ketahui disebutkan tenaga pendidik harus Vaksin, Alhamdulillah guru-guru SDN Pageragung sudah divaksin, hanya ada beberapa yang belum karena kedapatan memiliki penyakit berat,” ucapnya.
Adanya vaksinasi bagi tenaga pendidik Kata Zulfikar, menjadi akselerasi rencana pembelajaran tatap muka (PTM) agar bisa segera terealisasi. Apalagi, melihat SKB empat menteri yang membolehkan PTM secara terbatas digelar, dengan catatan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Kami menyambut dengan gembira Itikad baik ini, tetapi kami masih menunggu peraturan yang dikeluarkan kepala daerah atau perihal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), aturan yang memperbolehkan PTM dilaksanakan,” imbuhnya.
Selepas dari itu, persiapan lain juga dilakukan SDN Pageragung menyiapkan Sarana Prasarana (Sarpras) yang menunjang pembelajaran nanti, seperti alat-alat Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kami sudah siapkan setiap kelas wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan dan alat penunjang lainnya, semata-mata agar pembelajaran berjalan dengan aman dan nyaman” pungkasnya. (fj/yd/jb)