DaerahUtama

Sejumlah Pedagang Membandel Kembali Berjualan, Plt Kadisparpora Kota Serang Layangkan Surat ke Satpol PP

SERANG, jejakbanten.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Zeka Bachdi mengaku telah melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengamanan serta penjagaan di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang kembali berjualan di kawasan tersebut pasca penertiban dan pembongkaran bangunan liar (Bangli).

“Kita sudah melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan lokasi Stadion MY pasca pembongkaran, supaya tidak ada lagi pedagang,” jelas Zeka, Rabu 18/6/2025.

Di lokasi itu juga, dikatakan dia, terdapat pos pengamanan dan petugas Satpol PP Kota Serang yang berjaga untuk mengantisipasi adanya aktivitas pedagang di kawasan tersebut.

“Ini juga sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota, supaya Satpol PP standby pasca pembongkaran. Jadi sebenarnya sudah tidak ada lagi (Pedagang), khususnya di lokasi yang kami bongkar,” tuturnya.

Menanggapi adanya beberapa pedagang yang kembali berjualan di kawasan tersebut, diakui dia, telah ditertibkan meskipun seringkali terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas Satpol PP.

“Sebenarnya sudah kita arahkan ke dalam sementara ini. Tapi memang masih kejar-kejaran, tapi Satpol PP sudah jaga di sana,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *