Selama Pandemi Corona, 15.985 Karyawan Terkena PHK
SERANG,jejakbanten.com – Pandemi virus corona atau Covid-19 sangat mempengaruhi laju perekonomian di Kabupaten Serang. Salah satunya yakni pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus bertambah.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang, dari rentang waktu Maret hingga 24 Juni 2020, tercatat sudah ada 15.985 karyawan yang di PHK. Dari jumlah tersebut, 50 persennya merupakan warga asli Kabupaten Serang.
“Dari 850 perusahaan kecil, sedang, dan besar yang ada di Kabupaten Serang, sudah 25 perusahaan yang lapor melakukan PHK terhadap anak buahnya. Total itu 15.985 orang, paling besar di Nikomas yang mencapai tujuh ribu pegawai,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertras Kabupaten Serang, Iwan Setiawan, Rabu (24/6/2020).
Iwan menerangkan, rata-rata pabrik melakukan pengurangan karyawan karena mengalami berbagai kendala seperti bisnis macet.
“Misal pabrik yang biasanya melakukan ekspor produknya ke luar negeri, kini tak bisa lantaran lockdown. Begitupun perdagangan di dalam negeri lesu karena ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ucapnya.
Hanya saja, dari ratusan perusahaan, baru tiga pabrik saja yang gulung tikar di kabupaten Serang. Rinciannya satu perusahaan paku, satu bergerak di bidang hebel, dan industri listrik transformer atau trafo.
“Kita doakan tak bertambah lagi. Saya yakin, angkanya sebenarnya bisa melonjak tajam. Soalnya yang lapor secara resmi baru 25 perusahaan. Yang lain kami tidak tahu,” terangnya.(ar/jb)