DaerahUtama

Sempat Ditunda Sepekan, Puluhan Kios di Atas Lahan PT KAI di Kawasan Tamansari Akhirnya Dibongkar

SERANG, jejakbanten.com – Puluhan bangunan kios yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya dibongkar, Rabu 12 Februari 2025.

Setelah sebelumnya tertunda selama sepekan karena pihak penyewa atau pedagang meminta ganti rugi yang sesuai dengan pengeluaran mereka saat membangun kios kepada Pemerintah Kota Serang maupun PT KAI.

“Alhamdulillah sudah kami bongkar, dan hanya sisa satu pedagang yang tadi sempat menolak untuk dibongkar,” ujar Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

Menurut dia, PT KAI sudah sangat bijaksana dengan memberikan ongkos bongkar sebesar Rp250.000 per meter kepada penyewa ataupun pedagang yang mendirikan bangunan di atas lahan PT KAI.

“Intinya kebijaksanaan yang diberikan oleh PT KAI ini sudah sangat luar biasa. Tinggal penyewanya saja bagaimana, karena mereka pun tidak punya izin,” jelasnya.

Seorang penyewa sekaligus pedagang di Tamansari, Dodi Rustandi mengatakan, baik dirinya maupun istrinya telah sepakat untuk dibongkar.

“Iya menerima, karena semuanya juga kan kompak pada dibongkar. Saya juga menyadari, dan tanpa paksaan,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *