Siltap Perangkat Desa Segera Dicairkan
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal segera mencairkan Penghasilan Tetap atau Siltap perangkat desa. Bahkan anggaran untuk pencairannya pun sudah disiapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pencairan Siltap untuk selama enam bulan di tahun 2022.
“Alhamdulillah, ada kabar bagus, sudah bisa dicairkan sampai Mei (Januari hingga Mei 2022),” ujar Nanang di Setda Kabupaten Serang , kemarin.
Nanang juga menyampaikan, sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah bertemu dengan sejumlah kepala desa. Hasil pertemuannya, Tatu langsung menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memprioritaskannya. “Uangnya juga Insya Allah sudah disiapkan,” terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Asda 1 Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesra Kabupaten Serang ini menyebutkan, sudah ada 110 desa yang siap dicairkan Siltapnya. Sementara yang lainnya masih proses pengajuan.
Kemudian, lanjutnya, ada 10 desa yang sampai sekarang belum menetapkan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Padahal, RPJMDes menjadi syarat pencairan Siltap. “Itu karena ada pergantian perangkat desa, makanya sampai sekarang belum penetapan RPJMDes,” tuturnya.
Untuk desa yang belum menyampaikan berkas persyaratannya, pihaknya mengaku akan membantunya hingga persyaratan lengkap. “Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, kita akan bantu sampai selesai, kasihan perangkat desanya belum menerima Siltap,” jelasnya.
Lebih lanjut Nanang menyebutkan, keterlambatan pembayaran Siltap karena kondisi keuangan yang minim. Karenanya, pihaknya meminta perangkat desa untuk sama-sama memaklumi.
Senada disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin. Kata dia, sudah ada anggaran untuk pencairan dari Januari sampai Mei 2022. “Bagi desa yang belum memenuhi persyaratan agar segera memenuhinya dan mengajukan ke BPKAD,” tutupnya.(ar/jb)