Tandatangani MoU dengan Ombudsman, Untirta Dukung Optimalisasi Pelayanan Publik
SERANG, jejakbanten.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Ombudsman RI, yang dilakukan secara daring oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan Kuliah Umum dari Ketua Ombudsman RI, yang diikuti oleh seribu mahasiswa baru Untirta.
Selain itu hadir pula Wakil Rektor Bidang 4 Untirta Aceng Hasani beserta jajaran, serta tim dari ombudsman pusat dan daerah Banten.
Fatah Sulaiman mengapresiasi atas inisiatif bersama penandatanganan tersebut. Kerjasama itu merupakan tanda bukti salah satu komitmen Untirta sebagai perguruan tinggi negeri di Provinsi Banten, untuk mendukung dan mengoptimalkan pelayanan publik dalam hal tridharma perguruan tinggi.
Kolaborasi kemitraan dan penguatan sistem layanan informasi dilakukan guna terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Melalui MoU ini juga kami berharap terkait informasi internal dapat pula dikoordinasikan dengan Ombudsman,” ujar Rektor, seperti dikutip dari laman untirta.ac.id.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyampaikan bahwa poin terpenting dalam kerja sama tersebut adalah untuk memajukan SDM khususnya di Untirta.
“Saya telah berjanji kepada dua Menteri yaitu Menristekdikti periode sebelumnya yaitu M.Nasir dan Mas Menteri Nadiem Makarim, untuk membantu peningkatan pemahaman pelayanan publik kepada seluruh Universitas yang ada di Indonesia,” katanya.
Ia berharap agar Untirta dapat mewujudkan visinya yaitu berkiprah di kawasan Asean tahun 2030.
“Saya senang sekali mendengar bahwa Untirta memiliki portal khusus pengaduan, ini sangat penting,” katanya. (yd/jb)