Tepatkah 1 April 1874 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Kabupaten Pandeglang
Oleh : Bambang Eka Purnomosidi
HASIL penelitian Panitia Sejarah yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pandeglang tanggal 26 September 1978, Nomor 111/Ks.115/SK/1978, berkesimpulan bahwa tanggal 1 April 1874 merupakan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jenderal tanggal 1 Maret 1874 Nomor 23 (Staatsblad 1874 Nomor 73).
Hari Jadi Kabupaten Pandeglang merupakan titik tolak sejarah dan secara juridis dibentuknya Kabupaten Pandeglang. Kesimpulan ini menjadi ketetapan Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang Nomor 05/Dp. 030/PD Tahun 1982 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang.
Tapi benarkah Staatsblad van Nederlandsch Indie Nomor 73 Tahun 1874 berbicara tentang menetapan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang?
Sepengetahuan penulis, Staatsblad Nomor 73 Tahun 1874 hanya berbicara tentang reorganisasi pemerintahan daerah di Pulau Jawa dan Madura, dengan pengecualian Keresidenan Batavia dan Kabupaten Priangan. Staatsblad ini hanya berisi perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda agar kabupaten di Pulau Jawa dan Madura membagi wilayahnya dalam distric dan onderdistric sebagaimana lampiran Staatsblad tersebut. Perintah itu harus sudah dilaksanakan pada tanggal 1 April 1874.
Pembagian kabupaten dalam distrik dan onderdistrik dilakukan juga oleh sedikitnya 68 kabupaten lain di pulau Jawa dan Madura seperti terlampir pada Staatsblad yang sama. Oleh karenanya, apabila perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 1 April 1874 dijadikan titik tolak sejarah terbentuknya Kabupaten Pandeglang, menurut hemat penulis kuranglah tepat.
Apabila hal ini diikuti juga oleh kabupaten lain, maka sedikitnya ada 68 kabupaten di Pulau Jawa dan Madura yang memiliki hari jadi kabupaten yang sama, yaitu 1 April 1874. Karenanya, istilah reorganisasi pemerintahan daerah pada staatsblad itu harus dipahami menjadi upaya menata kembali organisasi pemerintahan yang telah ada. Organisasi dimaksud adalah kabupaten.
Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Hindia Belanda sebagaimana tertuang dalam Regeeringsalmanak voor Nederlandsch Indie Tahun 1865 – 1912 dan Almanak en Naamregister van Nederlandsch Indie Tahun 1820 – 1864, serta Appendix I Colonial Period Regent dalam Notes Java’s Regent Families halaman 34, jauh sebelum 1 April 1874 telah dilaporkan keberadaan regent van het middenregentschap ‘Bupati Kabupaten Tengah’ Pandeglang.
Tiga orang Bupati Pandeglang yang menduduki jabatannya sebelum tahun 1874 yaitu, pertama, R.T.A. Tjondronegoro 1848 – 16.9.1849. Kedua, R.A.A. Natadiningrat 16.9.1849 – 10.3.1866. Ketiga, R.T. Pandji Gondokoesoemo 10.3.1866 – 2.7.1874
Informasi tentang keberadaan regent van het middenregentschap ‘Bupati Kabupaten Tengah’ Pandeglang diperoleh juga setelah pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Pemerintahan yang baru, Regeerings Reglement 1854, wilayah Keresidenan Banten dibagi lagi menjadi 4 Kabupaten. Yakni, Kabupaten Utara dengan Ibukota Serang, Kabupaten Barat dengan Ibukota Caringin, Kabupaten Tengah dengan Ibukota Pandeglang, dan Kabupaten Selatan dengan Ibukota Lebak.
Nama-nama Kabupaten dalam Keresidenan Banten di atas sesuai dengan Pasal 1 Keputusan tanggal 3 Desember 1874 Nomor 1a, den naam dragen van Noorder Regentschap Serang, Midden Regentschap Pandeglang, Zuider Regentschap Lebak en Wester Regentschap Tjieringin. Berdasarkan Staatsblad Nomor 192 Tahun 1899 tanggal 22 Juni 1899, nama-nama kabupaten tersebut direvisi dengan hanya menggunakan nama: Kabupaten Serang, Kabupaten Caringin, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
Oleh karenanya penulis berbeda pendapat dengan kesimpulan yang disampaikan Panitia Sejarah. Penulis berpendapat bahwa Penunjukkan dan Penetapan Raden Toemenggoeng Ario Tjondronegoro sebagai regent van het middenregentschap ‘Bupati Kabupaten Tengah’ Pandeglang menunjukkan bahwa di Keresidenan Banten terdapat wilayah Kabupaten yang dinamakan Kabupaten Pandeglang yang dipimpin oleh Raden Toemenggoeng Ario Tjondronegoro sebagai Bupati Pertama Kabupaten Pandeglang. Jadi kesimpulannya sebelum 1 April 1874, Kabupaten Pandeglang telah ada. Bahkan keberadaannya selalu disampaikan pada setiap kali Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pandeglang.
Pada Sidang Paripurna Istimewa tersebut selalu dibacakan Riwayat Singkat Hari Jadi Kabupaten Pandeglang 1 April 1874, termasuk di dalamnya dibacakan juga perkembangan pergantian jabatan para Bupati Pandeglang dari masa ke masa, dan Raden Toemenggoeng Ario Tjondronegoro selalu disebut pertama, karena memang beliau diakui sebagai Bupati Pertama Kabupaten Pandeglang. Jadi rasanya kurang tepat apabila Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ditetapkan pada tanggal 1 April 1874, tetapi Bupati Pertamanya telah menduduki jabatan regent van het middenregentschap ‘Bupati Kabupaten Tengah’ Pandeglang, kira-kira 26 tahun sebelum 1 April 1874.
Hal lain yang ingin juga penulis sampaikan yaitu berkenaan dengan susunan nama-nama para Bupati Pandeglang yang selalu dibacakan dalam Sidang Paripurna Istimewa itu. Pada Daftar Susunan Nama-Nama Bupati Pandeglang, terselip seorang nama Bupati Pandeglang (nomor 9), yaitu Raden Aria Adipati Soerja Djajanegara (1927 – 1941) gelar Regent Bintang. Laporan resmi Pemerintah Hindia Belanda sebagaimana tertuang dalam Regeerings Almanak voor Nederlandsch Indie, tidak pernah mencatat adanya nama Raden Aria Adipati Soerja Djajanegara sebagai regent ‘Bupati Pandeglang”. Catatan yang penulis temukan, Raden Aria Adipati Soerja Djajanegara merupakan Regent Buitenzorg ‘Bupati Bogor’ yang mengawali tugasnya sebagai Bupati Bogor pada tanggal 8 Juli 1925. Sedangkan Dalem Bintang adalah sebutan lain untuk Raden Aria Adipati Djoemhawan Wiriaatmadja, Bupati Pandeglang periode 9 Agustus 1927 – 28 Februari 1941.(***)