Utama

Soal Virus Corona, Buruh Mulai Cemas

SERANG – Penyebaran virus corona yang semakin masif di Banten, membuat para buruh di Kabupaten Serang yang masih bekerja was-was dan mulai cemas. Mereka pun minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan langkah antisipasi.

Ini mencuat, saat tiga orang perwakilan buruh Kabupaten Serang ngadu ke Wakil Bupati Serang, Senin (30/3/2020).

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan, Pemkab Serang perlu melakukan langkah-langkah prefentif dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

“Kita meminta langkah-langkah prefentif yang dilakukan oleh pemkab khususnya untuk buruh,” kata Asep saat ditemui di lingkungan Pemkab Serang, Senin (30/3/2020).

Dari hasil pembicaraan dengan Wabup, Asep menjelaskan, Pemkab Serang telah membentuk gugus tugas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, namun apa yang dilakukan Pemkab Serang belum menyentuh kaum buruh.

“Kata pak wakil bupati, Pemkab Serang ingin mengedarkan ulang Surat Edaran (SE) Dirjen Binwasnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sampai sekarang para buruh masih tetap bekerja dan belum ada laporan perusahaan yang memperkerjakan karyawannya dari rumah. “Kita pantau beberapa perusahaan sudah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan menyiapkan masker. Untuk buruh yang kerja dari rumah, kami belum tahu karena belum ada laporan,” tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, dalam menyikapi aspirasi buruh tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua perusahaan agar menetapkan prosedur dan protokol kepada para buruh selama bekerja di pabrik dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan memberi jarak antar karyawan dan pembagian shift kerja.

“Yang menjadi pertimbangan kita sudah ada SE dari Kemenakertrans untuk pencegahan penyebaran virus corona agar dimusyawarahkan antara pengusaha, pemerintah, dan buruh. Bagaimana mengatur sistem kerja mereka (buruh). Kalau ada yang tidak bekerja berapa kompensasi yang harus diberikan,” pungkasnya.(jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *