PolitikUtama

Terbentur Inmendagri, Apel Akbar PPP Ditiadakan

SERANG,jejakbanten.com – Pelaksanaan Apel Akbar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2022 yang dicanangkan pada Sabtu (15/1/2022) di Alun-alun Kota Cilegon batal terlaksana.

Itu terjadi karena terbentur dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 1 tahun 2022.

Di mana salah satunya tercantum, untuk pemakaian sarana umum seperti Alun-alun dibatasi 25 persen dari kapasitas. Sedangkan peserta Apel Akbar PPP 2022 yang merupakan rangkaian Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49 diperkirakan mencapai 3.600 orang.

Berikutnya, hasil musyawarah bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Banten, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Banten dan Badan Otonom (Banom) seperti Angkatan Muda Ka’bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) di Sekretariat DPW PPP Banten, Kota Serang pada Rabu (12/1/2022).


“Setelah memperhatikan Inmendagri, intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (PPP) PPP dan hasil musyawarah yang mempertimbangkan mudharatnya, diputuskan Apel Akbar PPP 2022 ditiadakan,” papar Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushulidin.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Walikota Serang ini mempersilahkan, dana yang sudah ada atau dikumpulkan oleh DPC dan Banom dialihkan ke acara kemasyarakatan seperti bakti sosial (baksos) dan lain-lain.

Sementara Ketua GMPI Banten, Agus Efendi tidak mempermasalahkan batal atau tidaknya Apel Akbar PPP.

“Kami DPC dan Banom kan sebagai petugas partai, jadi kita ikut apa yang ditetapkan oleh DPW PPP Banten. Tapi kusus GMPI sudah menyiapkan baju untuk Apel Akbar PPP sebanyak 800 pcs,” jelasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *