DaerahUtama

Tiga e-Warung Penyalur BPNT Dicoret

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memutus kerjasama tiga e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan karena ketiganya bermasalah dan ada 20 e-warung lainnya dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi pada Rabu (23/6/2021).

Nanang juga mengatakan, untuk rakor kali kedua tahun 2021 ini, dalam rangka untuk lebih menyolidkan tim koordinasi kabupaten dan kecamatan. Sehingga nanti ada solusi terhadap semua masalah yang ada dalam penanganan BPNT atau sembako di Kabupaten Serang.

“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti seperti e-warung untuk dievaluasi. Ada tiga e-warung akan dicoret dan 20 e-warung kami periksa. Kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” paparnya.

Sedangkan untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Mantan Camat Waringin Kurung tersebut menyebutkan masih dinamis. Sementara sekarang yang tercatat sebanyak 61.230 KPM. “Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karena masih proses pendataan. Intinya tambahan KPM yang layak dan tidak layak menerima bantuan sembako,” ungkapnya.

Jadi, kata dia, dengan dilaksanakan rakor saat ini merupakan tindakan nyata untuk pembenahan program sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Serang.

“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani? Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan termasuk suplayer, pendamping kecamatan, sama-sama kita evaluasi semua,” tuturnya.

Dirinya berharap. program bantuan sembako di Kabupaten Serang bisa membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagaimana yang telah diamanatkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyatakan, jika ada warung yang tidak aktif harus diganti. “Karena tujuan pemerintah membentuk e-warung itu untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang yang ada di desa-desa. Kita berdayakan supaya punya sedikit tambahan penghasilan dari program ini. Mereka ada space untuk mendapat keuntungan di situ,” jabarnya.

Hadir sebagai narasumber dari Polres Serang dan Kejari Serang. Kemudian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang Tuty Amalia, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, para supplier, dan para pendamping kecamatan dari 29 kecamatan.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *