Tiga Kepala Daerah Diminta Tutup Hiburan Malam di JLS
SERANG,jejakbanten.com – Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) mensurati dan menyerahkan petisi kepada Walikota Cilegon, Bupati Serang, dan Gubernur Banten untuk meminta audiensi bersama masyarakat dan ulama. Tujuannya, untuk membahas tentang maraknya tempat hiburan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
GEBRAK yang merupakan gabungan masyarakat dari 78 DKM di empat kecamatan yaitu Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Cilegon, sebelumnya telah mengumpulkan 2.848 tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penutupan tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
“Semuanya termasuk majelis yang berada di sekitar JLS merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Dulu saja kita masih berani membawa anak dan keluarga untuk berkuliner di JLS, namun karena sekarang tempat hiburan malam sudah berkembang pesat, jadi khawatir,” papar perwakilan GEBRAK, Ferdy Raymond.
Makanya, kata dia, pihaknya memberanikan diri untuk mengadukan kondisi yang ada ke Edi Ariadi (Walikota Cilegon), Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), dan juga ke kantor Gubernur Banten untuk bersua Wahidin Halim.
“Selain ke pemkot dan pemkab, kami juga meminta dukungan anggota dewan baik Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Provinsi Banten agar segera menutup semua tempat hiburan malam. Kita juga mendesak pak gubernur agar tegas menghapus kemaksiatan di Tanah Jawara,” tekadnya.
Sementara Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansyur Barmawi, menyampaikan dukungan dan menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh GEBRAK. “Ibu Tatu tidak bisa ditemui karena persiapan cuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun kami akan menindaklanjuti gagasan yang dibawa oleh GEBRAK dengan beberapa instansi terkait, termasuk dengan Kota Cilegon karena JLS berada di dua Kota dan Kabupaten,” bebernya.(ar/jb)