DaerahUtama

Tim Penilaian Indeks KAMI Samakan Persepsi

SERANG,jejakbanten.com – Tim Penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Serang menyamakan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item-item yang ada di indeks mereka. Salah satunya pada kategori sistem elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum, Organisasi dan dari Perguruan Tinggi meliputi Untirta, Unbaja dan Unsera. 

“Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI,” ujar Anas usai Kegiatan Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang, di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2/2022).

Terutama, sambungnya, yang ada di bagian pertama yaitu kategori sistem elektronik. Di mana dalam beberapa itemnya tim saling melengkapi, memberikan keterangan tentang item-item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik seperti contohnya jumlah penggunaan dalam sistem elektronik.

“Ada beberapa penafsiran yang akhirnya di simpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Karenanya, sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) ini, di kategori sistem elektronik belum adanya pedoman dan belum terinci secara detail. “Sehingga, harus dirembukan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang yang dilakukan sekarang merupakan tahap ke empat. Sebelumnya sudah di laksanakan tahap pertama, kedua dan ketiga. “Tahap pertama sosialisasi, kedua konsultasi dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” jelasnya.

Sementara Kepala  Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas menambahkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab sampai sekarang tim penilai masih menyiapkan eviden-eviden sebagai syarat penilaian dari BSSN. 

“Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan di cek ulang sesuai atau tidak. Nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI),” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *