DaerahUtama

Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Dibentuk

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Mengingat, tahun 2021 sudah dimulai untuk proses pembangunan fisik yakni gedung.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Kata dia, tim percepatan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) inti yang terkait di dalam pembangunan Puspemkab Serang.

“Ya harus ngebut, karena kita harus punya capaian di 2021,” ujar Entus usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis (18/2/2021).

OPD-OPD tersebut di antaranya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

“Harapan ketika Puspemkab dibangun, itu bisa difungsikan dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase (saluran pembuangan air) sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun kemudian air bersih yang sudah disiapkan dan lainnya,” ungkapnya.

Makanya, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang. “Jadi DPKPTB tidak bisa bekerja sendirian, kita harus dukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan, dan lain-lainnya,” terangnya.

Sedangkan kepastian Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, dirinya memastikan dalam waktu dekat akan di SK kan. “Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik SK tim ditandatangani, sekarang sedang digodok,” terangnya, seraya menjelaskan Puspemkab yang dibangun di luas lahan 60 hektare itu berada di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut menyebutkan, pada dasarnya sekarang masih dalam proses pembebasan lahan.

“Alhamdulilah tahun 2020 membebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,” bebernya.

Namun demikian, Entus belum memastikan untuk OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan dana yang ada dan menyesuaikan bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedung OPDnya.

“Seperti Dishub dia punya untuk KIR harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas bahkan etalase UMKM harus ada. Tapi yang jelas, uang yang ada di DPKPTB harus kita maksimalkan, prioritaskan minimal satu unit gedung dibangun,”  pungkasnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang, Tony Kristiawan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan.

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *