DaerahHukumUtama

Selamatkan Ribuan Jiwa, BNNP Musnahkan 2,3 Kg Ganja dan Sabu

SERANG, jejakbanten.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten melakukan pemusnahan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,3 kg dan 1 kg sabu-sabu. BNN Provinsi Banten berhasil menyelamatkan 9.000 jiwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (18/2/2021). “Dari barang yang kita sita dapat menyelamatkan dari pada penyalahgunaan sebanyak 9.000 orang. Kalau kita konfersikan satu orang menggunakan setengah gram narkotika dan psikotropika ini,” kata Hendri Marpaung kepala BNNP Banten.
Hendri Marpaung menyatakan, bukti yang dimusnahkan dibakar dalam tong dan sabu dilarutkan di air panas, lalu di buang ke tanah yang dilakukan di wilayah BNNP.
Pemusnahan ini tindak lanjut dari barang penyitaan pada tanggal 13 Januari 2021 lalu, pada kasus ganja yang dikirim melalui jasa pos.
“Dan barang bukti yang dikirim dari Aceh atau melalui jasa pos ini seberat 1,300 gram untuk dikonsumsi di wilayah Banten Cilegon, karena mereka ini punya komunitas,” katanya.
Kemudian kasus kedua sindikat sabu-sabu ini yang berasal dari Aceh dua tersangka yang meletakan sabu dalam sepatu.
“jadi sabu tersebut di bagi 4 kemasan yaitu 1 kemasan beratnya 250 gram dengan total 1.000 gram satu sepatu satu kemasan dari informasi keterangan yang kita peroleh,” ujarnya.
Pada kedua kasus ini dirinya menetapkan Atas perbutanya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo, pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Dirinya berharap pada rekan media agar dapat meninforamasikan bahwa narkotika dan obat obatan sejenisnya berdampak merusak fisik, sikis, sosial ekonomi dan hukum.
“Infokan kepada masyarakat bahwa narkotika dan obatobatan ini tidak berguna bagi manusia dampak dari pengunaan ini berdampak pada fisik, sikis, sosial, dan ekonomi dampak hukum yang cukup berat,” katanya.
Maka dari itu dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat untuk sama-sama kibarkan bendera perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kita tidak pernah mentoleransi kepada jaringan narkotika dan obat-obatan, kita akan bertindak yang kerasa kepada jaringan yang menyebarnya khususnya di wilayah Banten agar Banten bersinar bersih dari narkoba,” tandasnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *