DaerahUtama

TPAKD Kabupaten Serang Percepat Program Satu Pelajar Satu Rekening 

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada tahun ini mempercepat Progam Satu Pelajar Satu Rekening atau Kejar. Program Kejar sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah akses keuangan.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, Program Kejar untuk menyinergikan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Nasional (TPAKN) yang juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/7105/SJ tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah.

Untuk tingkat nasional sendiri sebagai leading sektornya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Febrian, namun untuk TPAKD sebagai leading sektornya Bagian Perekonomian dan SDA yang mengoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. 

“Jadi bagaimana kita mengoordinasikannya agar satu visi dengan TPAKN, harus selaras dengan TPAKN dengan merealisasikan program wajib ke sekolah-sekolah merealisasikan Program Kejar,” ujarnya Minggu (28/4/2024)

Ia memastikan, pada tahun 2024 TPAKD akan fokus pada Program Kejar yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk membuat surat edarannya ke sekolah-sekolah. Pihaknya akan membuat dua kali kegiatan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan dua kali tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

“Target kita canangkan lima SD dan lima SMP untuk membuka satu pelajar satu rekening secara masal di tahun ini,” terangnya. 

Pada intinya, tujuan Program Kejar, pihak OJK menyampaikan bagaimana akses keuangan dapat digunakan oleh siswa dengan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam akses keuangan. Selain terfasilitasi akses keuangan dengan mudah, pun berdampak dapat melek digitalisasi keuangan atau literasi keuangan. 

“Progam kejar juga untuk mengedukasi pemanfaatan keuangan secara baik, tujuan akhirnya bagaimana bisa merealisasikan inklusi keuangan sebagai faktor pendukung utama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” paparnya. 

Oleh karenanya, TPAKD Kabupaten Serang berkewajiban untuk bisa memfasilitasi para pelaku usaha dari berbagai bidang seperti pertanian, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan lainnya supaya bisa mempermudah hubungan dengan perbankan guna meningkatkan kesejahteraannya. 

“Makanya kita koordinasi dengan OPD-OPD agar bisa selaras program-program yang akan di implementasikan,” ucapnya. 

Pada Jumat (26/4/2024), Bagian Perekonomian dan SDA sudah melaksanakan Rapat Persiapan Pleno Program Kerja TPAKD Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi yang dibuka oleh Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Febrianto. Turut hadir perwakilan dari OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Bank Indonesia Perwakilan Banten, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan perwakilan OPD-OPD.

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Febrianto berpesan kepada TPAKD Kabupaten Serang untuk melakukan langkah-langkah yakni dengan mengevaluasi dan memperluas program dan membuat program percepatan lainnya yang inovatif serta implementatif. 

“Kemudian melakukan penyelarasan dengan otoritas jasa keuangan dan Bank Indonesia untuk pengembangan dan inovasi program,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *