DaerahUtama

Soal Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot, Dewan Ingatkan Jangan Ada Titipan

SERANG, jejakbanten.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengingatkan Pemerintah Kota untuk tidak ada titip menitip jabatan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat Eselon II.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) dan rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Serang harus dilakukan secara transparan.

“Intinya kami minta dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas. Jangan ada titip-titipan,” ujarnya, Rabu 7/5/2025.

Dia juga mengingatkan Kepala Daerah dan para pejabat untuk tidak memanfaatkan kedekatan dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

“Yang penting sesuai kemampuan, dan memberikan yang terbaik, InsyaAllah siapapun yang terpilih, itu hasil kemampuan masing-masing. Jangan ada titipan,” katanya.

Dia menjelaskan, adanya uji kompetensi dalam rotasi pejabat untuk melihat serta menilai kemampuan mereka di masing-masing bidang.

“Uji kompetensi itu untuk melihat kapasitas ASN yang mau naik jabatan, apakah cocok atau tidak. Setiap orang kan punya kemampuan di bidangnya masing-masing,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *