Untuk Masyarakat Miskin, Pemkot Serang Wujudkan Rumah Sehat dan Sederhana
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Serang wujudkan rumah sederhana dan sehat bagi masyarakat Kurang Mampu
Plt. Kepala Dinas Perkim, Tb. A. Teguh prihadi menyampaikan melalui program pembangunan rumah swadaya atau bisa disebut Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dimana untuk mewujudkan rumah sederhana dan sehat di Kota Serang.
“Program bantuan hunian ini diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemkot Serang melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang,” ucapnya Teguh, kepada wartawan Jum’at (27/8/2021).
Lebih lanjut Ia, mengatakan Bantuan BSRS sendiri sifatnya untuk menstimulan keswadayaan masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas hunian atau renovasi jadi masyarakat akan mendapatkan bantuan fisik untuk memperbaiki rumahnya, besaran bantuannya sendiri ada dua, dari pusat menganggarkan 20 juta setiap unit sedangkan Pemkot Serang 15 juta.
“Memang besaran bantuannya memiliki perbedaan, karena sesuai kemampuan yang dimiliki Pemkot Serang untuk besaran anggarannya,” imbuhnya.
Demikian, Teguh juga memaparkan untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BSRS merupakan masyarakat yang tidak mampu, dilihat dari rumah dan penghasilan yang rendah.
Dari data yang diterima tahun 2021ini ada sebanyak 42 rumah yang akan mendapatkan renovasi melalui program BSRS.
“Dengan terbagi empat kelurahan, dua lokasi bantuan kementrian PUPR diantaranya Kelurahan Sukawanah dan Trondol, dua lokasi lainnya program Pemkot Serang meliputi Kelurahan Bendung dan Terumbu,” ujarnya.
Terakhir Ia mengungkapkan, Progres program sendiri untuk saat ini masih tahap verifikasi dan validasi data, kemungkinan untuk realisasi mulai pembangunan fisik akhir bulan Agustus ini.
“Kami masih melakukan verifikasi dan validasi untuk penerima bantuan, mudah-mudahan bulan ini sudah running pelaksanaan,” tutupnya. (fj/yd/jb)