DaerahUtama

Untuk Salurkan Bantuan, Pemkot Serang Masih Data Rumah Rusak Terdampak Banjir

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini masih membahas dan menunggu terkait bantuan rumah rusak terdampak banjir di Kota Serang beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, bantuan rumah rusak bagi warga terdampak banjir di Kota Serang masih dalam proses pendataan.

“Sudah kami lakukan, Pemerintah Kota Serang sudah mendata, nanti mana saja yang akan mendapatkan bantuan,” katanya, Senin 28 Maret 2022.

Namun, untuk rumah yang berada di bantaran sungai, kata Subadri, Pemkot Serang belum bisa memastikan, tapi akan mencarikan solusi terbaik untuk mereka.

“Itu masih dibahas, karena masyarakat yang membangun rumah di bantaran sungai, sebetulnya melanggar aturan,” ujarnya.

Namun, seluruh korban terdampak banjir di Kota Serang sudah mendapatkan bantuan.

Mulai dari sembako, hingga bantuan pakaian dan obat-obatan, dan lainnya.

“Alhamdulillah semuanya sudah kami salurkan, karena memang bantuan donasi terus mengalir,” paparnya.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Serang itu, kepentingan dan keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama dan perlu diprioritaskan.

“Jelas, kami mengutaman kepentingan umat dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriadi Eka Putra mengatakan, Pemkot Serang mengusulkan bantuan kepada Pemprov Banten untuk perbaikan rumah rusak akibat banjir.

“Kami sudah mengusulkan ke Pemprov Banten terkait BTT. Jadi tinggal menunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Berdasarkan catatan dan data yang diterima oleh DPKP Kota Serang, terdapat 229 rumah rusak akibat terjangan banjir besar di Kota Serang.

Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan kerusakan rumah yang terdampak, baik rusak ringan, sedang, hingga berat.

“Ada 229 rumah, itu ada yang rusak ringan, dan rusak berat. Proses pemberian bantuan, masih dalam penyusunan,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *