Walikota Serang: Pasar Tradisional dapat Pengawalan Ketat
SERANG,jejakbanten.com – Menghindari tradisi ‘jedogan’ yang kerap terjadi di Pasar Royal dan pasar tradisional lainnya jelang lebaran Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pengamanan ketat.
Itu dilakukan, untuk antisipasi menyebarnya virus corona atau Covid-19.
Pemkot sendiri tak main-main. Mereka sudah menyiapkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PMI, mahasiswa, TNI, dan Polri untuk melaksanakan pengamanan.
“Kami sudah menyiapkan petugas gabungan dari bebagai unsur. Mereka akan menjaga pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Serang dari penyebaran Covid-19, dengan memperketat protokol kesehatannya,” ungkap Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2020).
Syafrudin melanjutkan, sebenarnya Pemkot Serang tidak menginginkan adanya keramaian dan masyarakat tetap menahan diri di rumah saja. Namun, karena ada aturan diperbolehkan pasar tradisional beroperasi dari Menteri Perdagangan RI demi pertumbuhan ekonomi, pihaknya mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Apalagi warga Kota Serang keinginan untuk berbelanja jelang hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi. Jadi, boleh berjualan asal pedagang lama atau pribumi, tidak ada pedagang baru. Kalau ada pedagang baru akan ditertibkan dan untuk pedagang lama diwajibkan untuk memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sedangkan untuk waktunya, Pemkot Serang sudah membatasi hingga sampai pukul 23.00 WIB di malam takbiran. “Tradisi jedogan itu sudah tidak diperbolehkan, hanya berjualan seperti biasa,” pungkasnya.(jb)