DaerahUtama

Zaki Beri Arahan Pengelola Mall dan Pusat Keramaian

TANGERANG,jejakbanten.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dengan pihak pengelola mall, wisata dan pengelola pusat keramaian lainnya pada Kamis (6/5/2021). Kegiatan tersebut digelar secara virtual.

“Dalam hal ini kami mengundang secara webinar dalam rangka mengimbau kepada semua dan melakukan beberapa hal terkait lokasi lokasi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan pasar modern serta tempat wisata,” papar Zaki.

Kata dia, ada beberapa hal dan catatan penting jelang dan saat pelaksanaan Idul Fitri. Di mana tempat-tempat umum yang akan didatangi oleh masyarakat manakala libur akhir pekan dan libur Idul Fitri, perlu diperhatikan tingkat kepadatan pengunjungnya.

Oleh karenanya, meminta untuk seluruh pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat wisata, wajib melakukan pembatasan. “Kita batasi hanya 50 persen pengunjung yang boleh hadir. Apabila sudah melebihi kapasitas, kami dan petugas yang berada di lapangan wajib menutup pintu pintu masuk agar tidak ada pengunjung lain yang masuk ke dalam lokasi baik pusat perbelanjaan maupun tempat wisata,” ucapnya.

Ia pun meminta kerjasama, koordinasi dan kooperatifan dari para operator pengelola dan para panitia yang berada di tempat-tempat keramaian itu, supaya bisa membatasi pergerakan dan kehadiran.

“Saya tidak ingin kejadian seperti di Pasar Tanah Abang ataupun lokasi-lokasi lain ini terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Makanya kami tim Kabupaten Tangerang akan membuat dan membentuk beberapa tim monitoring dan evaluasi terhadap operasional acara di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat pariwisata di wilayah kita,” tegasnya.

Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas apabila lokasi-lokasi keramaian dibiarkan kapasitasnya lebih dari 50 persen.

“Kami tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu kami harap kerja samanya kepada pihak pengelola untuk segera menutup tempat-tempatnya apabila fasilitasnya sudah 50 persen,” pintanya.

Semua dilakukan demi meminimalisir tingkat penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat. “Kita tidak ingin ada lonjakan kasus baru di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(Diskominfo Kabupaten Tangerang/ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *