DaerahUtama

Tertibkan Kabel Udara, Pemkot Serang Sasar Jalur Protokol dan Royal

SERANG, jejakbanten.com – Pemkot Serang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Banten mempercepat penataan kabel udara semrawut di jalur protokol.

Kabel-kabel utilitas yang selama ini menumpuk di atas tiang mulai dipindahkan ke jaringan bawah tanah (ducting) untuk keamanan dan estetika kota.

​Korda APJATEL Banten, Deni mengatakan, penataan difokuskan pada jalur Pantura sesuai arahan pemda. Proyek penataan di Jalan Ahmad Yani dilaporkan telah rampung dan kini berlanjut ke area Alun-alun hingga Pandean.

​”Kami berkolaborasi untuk memindahkan kabel dari atas ke bawah. Penurunan kabel di Jalan Pantura sedang berjalan, dan setelah area Pandean selesai akan berlanjut ke ruas jalan lainnya,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Sementara, ​Kepala Dinas Pekerjakan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan, keterbatasan APBD menyiasati Pemkot Serang untuk menggandeng pihak ketiga dalam membangun fasilitas jaringan bawah tanah melalui skema kerja sama (MoU).

​Beberapa poin penting terkait proyek penataan ini meliputi wilayah percontohan terkait penataan awal menyasar kawasan Royal Baru, Jalan Diponegoro dan sekitarnya, serta Jalan Kitapa.

“Seluruh operator wajib memindahkan kabelnya ke saluran bawah tanah yang disediakan,” ujarnya.

​Selain jalan kota, ia mengungkapkan, penataan juga menyasar jalan kewenangan Pemprov Banten yang melintasi wilayah Kota Serang.

Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu proses sinkronisasi dengan PLN, mengingat mayoritas tiang utilitas yang digunakan operator merupakan aset milik BUMN tersebut.

​”Penataan dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kota Serang yang mencakup enam kecamatan, dengan fokus prioritas pada titik-titik yang masuk dalam perjanjian kerja sama,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *