DaerahUtama

22 Desa di Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Desa Wisata

SERANG,jejakbanten.com – Sebanyak 22 desa tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Penetapan desa wisata tersebut dilakukan melalui surat keputusan Bupati Serang. 

Ditetapkan Melalui SK Bupati (sub)

22 Desa di Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Desa Wisata

SERANG – Sebanyak 22 desa tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Penetapan desa wisata tersebut dilakukan melalui surat keputusan Bupati Serang. 

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, pihaknya pada Rabu kemarin pun sudah menggelar rapat pembinaan desa wisata dari rintisan jadi berkembang. Karena saat ini sudah ada penetapan dari bupati terhadap 22 desa masuk kategori desa wisata di Kabupaten Serang. 

“Dari situ mudah-mudahan kita bisa memotivasi masyarakat desa untuk lebih menyosialisasikan kepada warga,” ujar Anas, Kamis (28/7/2022).

Karenanya, kata dia, tanpa adanya partisipasi masyarakat akan sulit bagi desa wisata untuk dapat berkembang ke arah lebih lanjut lagi. “Seperti sekarang desa wisata rintisan kita berharap dari rintisan bisa ke desa berkembang. Sekarang rintisan semua, kayak kemarin semacam Cikokelet ikut ke desa rintisan,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik ini berharap pada tahun 2023 Desa Cikokelet bisa naik status jadi desa wisata berkembang. Sehingga ada peningkatan status desa. Dengan perkembangannya maka desa wisata tidak hanya sekadar desa rintisan namun akan gerak semua dari mulai warga hingga ekonomi kreatif nya baik di Cikokelet maupun desa wisata lainnya. 

Ia memaparkan, selain 22 desa yang sudah ditetapkan jadi desa wisata, ada Desa Panyabrangan yang pada tahun ini sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menjadi desa budaya. “Desa budaya diharapkan bisa jadi desa wisata juga. Desa wisata ditetapkan melalui SK bupati yang tahapannya mungkin dimulai dari bagaimana ada aktivitas seni atau kegiatan budaya dan wisata di wilayah tersebut yang bisa berkembang ke sana, sehingga nanti dari tim kami akan memverifikasi ke sana apakah ada Pokdarwis, potensi desa yang bisa dioptimalkan di sana. Supaya ditetapkan jadi desa wisata,” tuturnya.

Dirinya bersyukur sekarang desa wisata antusias untuk berkembang. Hal itu terbukti dari kegiatan kemarin, walau tidak ada undangan namun mereka ingin ikut rapat pembinaan. “Artinya salah satu indikator banyak desa desa ingin menjadi desa wisata. Sementara kalau lihat penetapan desa wisata ada 22, mudah mudahan tahun depan nambah lagi, karena 2020 baru dua desa kemudian 2021 ada 10 desa dan 2022 ada 12 desa jadi tiap tahun ada peningkatan,” jelasnya. 

Anas mengajak agar menjadi desa wisata berkembang tentunya partisipasi masyarakat dan prasarana harus mendukung. Kemudian ekonomi kreatif turut berkembang pula di desa tersebut. “Sehingga desa layak disebut desa berkembang,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *