4.119 Tenaga Honorer Bakal Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Sebagian Lainnya Terancam Dirumahkan
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota Serang akan mengangkat sekitar 4.119 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Namun, sebagian lainnya terancam akan dirumahkan, terutama terhadap tenaga honorer yang bekerja kurang dari dua tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, terdapat sekitar 4.119 tenaga honorer yang berpotensi diangkat menjadi PPPK pada waktu. “Jadi yang potensi untuk untuk menjadi PPPK paruh waktu itu 4.119 orang,” ujarnya, Senin 24/2/2025).
Selai itu, Karsono menegaskan jika Pemkot Serang tidak akan melakukan pemecatan terhadap pegawai berstatus honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkot Serang selama lebih dari dua tahun lamanya.
Sebab, kata Karsono, pegawai itu nantinya akan diprioritaskan untuk bisa mengikuti tes seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Kalau honorer itu aturan dari pemerintah pusat tidak ada PHK, tidak ada pengurangan, asalkan si honorer minimal sudah bekerja dua tahun berturut-turut,” terangnya.
Sementara untuk pegawai honorer yang masa bekerjanya di bawah dua tahun, rencananya mereka dengan terpaksa akan dirumahkan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran yang dimandatkan oleh pemerintah pusat.
“Setelah selesai pendataan honorer nanti yang kurang dari dua tahun itu akan tereliminasi,” ujarnya. (rk/yd/jb)