58 Penyuluhan Agama Dikukuhkan, Dituntut Tingkatkan SDM Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 58 penyuluh agama dikukuhkan, diharapkan mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kota Serang.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Serang, H. Khoirussolihin menyampaikan sebanyak 58 penyuluh di Kota Serang resmi dikukuhkan.
“Pengukuhan 58 orang ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara selektif oleh kami. Secara kedudukan dibawa Kementrian Agama (Kemenag)” ucapnya, seusai acara pengukuhan yang bertempat di Masjid Al-Madani, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari banyaknya penyuluh yang dikukuhkan hari ini, nanti dalam tugasnya mereka akan tersebar disetiap kelurahan yang ada di Kota Serang. Bila dihitung dari penyuluh yang tersedia sebanyak 58 dan dibanding dengan kelurahan sebanyak 67 masih pihaknya mengaku masih kekurangan sembilan penyuluh lagi.
“Bila dihitung satu kelurahan satu penyuluh memang masih kurang sebilan lagi. Tetapi, bila dilihat sebenarnya sudah ideal untuk saat ini, memang ada penyuluh yang pegang dua kelurahan,” imbuhnya.
Kemudian, Dirinya menjelaskan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) penyuluh sendiri ada delapan poin yang harus dilakukan secara umum untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Tugas-tugas tersebut diantaranya. Pengentasan buta aksara Al-Qur’an, keluarga sakinah, pemberdayaan wakaf, pengelolaan zakat, kerukunan umat beragama, produk halal dan lain sebagainya.
“Mereka tugasnya lebih kepada peningkatan SDM yang ada di Kota Serang nantinya, apalagi dengan pemahaman agamanya,” paparnya.
Keberadaan FKPAI ini bukan hanya di Kota Serang saja, melainkan seluruh Indonesia sudah ada.”Keberadaan FKPAI sudah menyeluruh seIndonesia,” tandasnya. (fj/yd/jb)