PPDB Sistem Zonasi, Dindikbud Minta Wali Murid Tidak Paksakan Kehendak
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta kepada orang tua murid untuk tidak memaksakan kehendak, dengan memasukkan anaknya di sekolah yang berada di luar zonasinya. Pasalnya, semua sekolah kualitasnya sama.
“Wali murid saya harap mengerti dengan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah ada. Di mana jarak radius antara sekolah dengan rumah calon siswa tidak lebih dari lima kilometer,” ungkap Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Ia menerangkan, dengan ditetapkannya jalur zonasi tersebut, sangat membantu dari segi jarak dan kedekatan dengan tempat tinggal peserta didik.
Lalu, untuk menyamaratakan semua sekolah agar menjadi favorit. Sehingga ke depannya tidak hanya sekolah tertentu saja yang jadi tujuan utama.
“Kami berharap kepada masyarakat sekitar sekolah, menjadikan sekolah terdekat sebagai pilihan utama dengan adanya aturan zonasi,” pungkasnya.(fj/ar/jb)