DaerahUtama

Inspektorat Kota Serang Berlakukan WFH Kepada Pegawainya

SERANG, jejakbanten.com – Mulai hari ini, Inspektorat Kota Serang berlakukan Work From Home (WFH) kepada para pegawainya. Itu menyusul ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sana terpapar virus corona atau Covid-19.

Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin mengatakan, WFH kepada PNS diberlakukan sampai Jumat (25/6/2021).

“Kalau ada perkembangan baik akan direvisi kembali,” paparnya saat ditemui wartawan pada Rabu (23/6/2021).

Ia menerangkan, sengaja merumahkan seluruh pegawai, pertimbangannya agar imun pada tubuh tetap sehat.

Kemudian, kantor menganjurkan kepada yang bersangkutan terpapar, untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) meski sudah tes antigen.

“Memang keakuratan rapid tes antigen cukup tinggi sekitar 90 persen, tapi kami tetap sarankan untuk melakukan tes PCR,” imbuhnya.

Terakhir dirinya, mengajak agar semua bisa tenang dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), ada yang juga dipelihara yaitu tenangkan hati dan pikiran.

“Jaga hati dan pikiran agar imun tubuh tetap terjaga, mari kita sama-sama bisa lewati pandemi ini dengan selalu menjaga prokes,” tutupnya. (fj/ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *