DaerahUtama

DPRD Banten Pertanyakan Penanganan Banjir di Kota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mempertanyakan penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal itu terungkap dalam rapat reses, yang diselenggarakan anggota DPRD Banten beberapa waktu lalu.

Walikota Serang, Syafrudin  mengatakan, banjir yang terjadi salah satunya di Kecamatan Cipocok Jaya menjadi tanggung jawab Pemkot Serang dan Pemprov Banten.

“Banjir di Perumahan Citra Gading itu menjadi kewajiban Pemkot Serang dan Pemprov Banten,” ungkapnya pada saat rapat reses di ruangannya.

Ia mengatakan, 10 tahun lalu sudah dilakukan normalisasi saluran air dari pihak Pemprov Banten. Tepatnya mulai dari Kali Baros sampai ke Banjar Agung dan kondisi banjir pada saat itu mereda. Namun setelah 10 tahun kemudian kembali banjir lagi.

“Banjir ini akibat luapan Kali Ciwaka Baros dan masih kewenangan Pemprov Banten,” ujarnya.

Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni menerangkan, akan mendorong Pemprov Banten untuk melakukan tindakan bila memang banjir tersebut diakibatkan luapan Sungai Baros Ciwaka.

“Insya Allah akan kami usulkan untuk dinormalisasi, agar banjir kita selesaikan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, meski permasalahan terkait banjir sudah sering terjadi, namun aspirasi baru saat ini tersampaikan.

“Memang kewenangan provinsi, ternyata ada sungai yang menjadi penyebab banjir. Itu akan menjadi prioritas, dari wilayah Curug sampai ke Teritih,” pungkasnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *