DaerahUtama

893 SD dan SMP Sudah Laksanakan PTM Terbatas

SERANG,jejakbanten.com – Sebanyak 893 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Serang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Pelaksanaannya diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Dari jumlah 893 sekolah ini, terbagi untuk jumlah 733 SD Negeri dan Swasta di 29 kecamatan yang sudah melaksanakan PTM sebanyak 706 dan menyisakan 28 sekolah. Sedangkan untuk SMP Negeri dan Satu Atap (Satap) dari 207 yang sudah melaksanakan PTM 187 sekolah menyisakan 20 sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf mengatakan, untuk regulasi PTM terbatas regulasinya diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, di mana Kabupaten Serang masuk ke dalam level dua PPKM atau zona kuning.

“Kita juga diatur dalam SKB Empat Menteri bahwa maksimal dalam satu kelas PTM 50 persen. Jadi jika di rata-rata paling 20 siswa untuk peserta didik setiap kelasnya di masa PTM terbatas,” ujar Ma’ruf, Selasa (21/9/2021).

Kemudian untuk jam pembelajarannya, kata dia, maksimal dua setengah jam sampai tiga jam perhari. Dengan demikian, anak peserta didik memperoleh PTM satu minggu tiga kali pertemuan. “Sehingga, kembali pada jumlah siswa yang ada di kelas itu, jadi tidak ada sif pagi dan siang yang ada ganjil genap,” ucapnya.

Dia mencontohkan misalkan pada hari senin siswa yang masuk dalam absennya ganjil genap, ataupun pada tanggal ganjil genap. Sedangkan untuk PTM terbatas, sebutnya senin sampai sabtu. “Hanya saja, dalam satu minggu untuk setiap siswa hanya tiga kali PTM dan tiga harinya belajar di rumah,” tuturnya.

Dia memastikan sampai sekarang pelaksanaan PTM terbatas sudah berjalan, bahkan ketika pihaknya menurunkan tim monitoring dan evaluasi baik pengawas dan pegawai Dindikbud prosesnya berjalan kondusif.

“Setiap minggu bertambah sekolah yang sudah siap. Tentu kesiapan sekolah di syaratkan yaitu menyiapkan protokol kesehatan (prokes) karena tidak semua sekolah diizinkan jika kesiapan prokes belum disiapkan. Kami belum mengizinkan menjalankan PTM terbatas,” paparnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang, Aat Supriyadi menambahkan, dari 207 SMP Negeri, Swasta dan Satap sebanyak 187 yang mengajukan atau sudah melaksanakan PTM terbatas. Sedangkan hanya menyisakan 20 sekolah yang belum melaksanakan PTM terbatas.

“Kenapa sisa belum melaksanakan PTM salah satunya ada beberapa tenaga pendidik belum di vaksin, yang kedua terkait keterbatasan sarana prasarana yang mereka belum penuhi,” bebernya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *